
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah mengajukan permintaan waktu untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025, bertempat di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4).
“Saya sudah minta waktu (bertemu Trump), mudah-mudahan,” ujar Prabowo.
Sementara itu soal perang tarif, Prabowo berharap segera ada jalan keluar antara Amerika Serikat dan China.
“Saya berharap pada akhirnya, mereka akan mencapai kesepakatan,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, Indonesia tidak berada dalam posisi memihak salah satu di antara keduanya.
“Tidak. Tidak. Kami menghormati semua negara. Kami menganggap China sebagai teman baik bagi kami, kami menganggap Amerika Serikat juga sebagai teman baik bagi kami,” tutur dia.
“Kami ingin menjadi jembatannya.”
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan pemerintah Indonesia telah sejak lama mengajukan permintaan resmi agar Presiden Prabowo dapat bertemu dengan Trump.
ADVERTISEMENT
Menurut Sugiono, surat permintaan pertemuan itu sudah dikirim bahkan sejak awal masa jabatan Trump, jauh sebelum pengumuman kebijakan tarif impor terbaru dari AS. Kebijakan ini yang kemudian memicu polemik di seluruh dunia.
“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” ujarnya.
Soal Perang Tarif
Sebelumnya, China kembali membalas sikap Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif impor bersifat imbal balik (resiprokal) 145 persen. Terbaru, China juga tak mau kalah dengan menaikkan tarif impor ke semua produk AS dari semula 84 persen menjadi 125 persen.
“Jika Amerika Serikat terus memberlakukan tambahan tarif terhadap barang-barang ekspor dari China ke AS, China akan mengabaikannya,” tulis pernyataan Kementerian Keuangan China di Beijing, dikutip dari Breaking News Reuters, Jumat (11/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Keuangan China, penerapan tarif yang sangat tinggi oleh AS terhadap China secara serius melanggar aturan perdagangan internasional dan ekonomi, hukum ekonomi dasar, serta akal sehat.
Sementara Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
No responses yet